Jihad Vs Teroris

00.57 Diposting oleh College student

Terorisme tidak dapat dikategorikan sebagai jihad, begitu juga sebaliknya. Jihad pun tidak dapat dikatakan sebagai suatu bentuk terorisme karena memang sebenarnya jihad dan terorisme adalah dua kata yang berbeda. Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai jihad dan terorisme, maka mari kita kupas satu persatu apa sebenarnya jihad dan terorisme tersebut.

Menurut pengertian bahasa, jihad berasal dari kata “juhd” yang berarti kemampuan, atau mengeluarkan sepenuh tenaga dan kemampuan dalam mengerjakan suatu masalah atau mencapai tujuan yang mulia. Kata jihad juga berasal dari kata “jahd” yang berarti kesukaran yang untuk mengatasinya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. para fuqaha mengartikan jihad sebagai upaya mengerahkan segenap kekuatan dalam perang fi sabilillah baik secara langsung, maupun dalam bentuk pemberian bantuan keuangan, pendapat atau penyediaan logistik dan lain-lain untuk memenangkan peperangan (Ibn Abidin, Hasyiyah Ibn Abidin, III/336).

Jihad menurut makna sebenarnya dapat diartikan sebagai perang dengan tujuan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah dengan cara-cara yang sesuai dengan garis perjuangan para Rosul dan Al-Qur’an. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan hati serta menyempurnakan akhlak umat manusia.

Apakah sebenarnya yang disebut sebagai aksi “terorisme”? kata “terror”, dalam bahasa Arab disebut dengan istilah “irhab”. Kamus Al-Munnawir mendefinisikan rahiba-ruhbatan, waruhbanan wa rahaban, wa ruhbanan sebagai khaafa ‘takut’. Sementara kata al-irhab diterjemahkan dengan “intimidasi, ancaman”. Sementara Oxfort Advenced Learner’s Dictionary of Current English mengartikan kata terror sebagai great fear, terrorism diartikan sebagai use of violence and intimidation; dan terrorist diartikan dengan supporter of terrorism atau participant in terrorism.

Dalam Al-Qur’an kata irhab dpat ditemukan dalam surat Al-Anfal ayat 60 yang artinya sebagai berikut,
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu), kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allahniscaya akan dibalas dengan cukup kepadamudan kamu tidak akan dianiaya.”

Dalam Al-Qur’an tersebut Allah memerintahkan umat islam agar “menggetarkan” atau “menakut-nakuti” musuh-musuh Allah dan musuh-musuh umat islam sehingga mereka tidak berani menyerang atau bertindak sewenang-wenang terhadap umat islam.

Etika perang Islam sebagaimana diajarkan oleh AL Quran dan Rasulullah Muhammad SAW, yang di antaranya adalah:

(1) Muslim hanya boleh berperang ketika diserang atau bila ada warga muslim di wilayah non muslim yg ditindas atau dibantai (Al Baqarah:190)

(2) Dalam berperang muslim tidak boleh melampaui batas (Al Baqarah 190), di antaranya tidak boleh membunuh musuh yg sudah tidak berdaya, merusak mayat, mengganggu apalagi merampok dan membunuh penduduk sipil, merusak atau merampok tempat ibadah atau fasilitas umum, membakar rumah penduduk kecuali yg dianggap bisa menjadi tempat persembunyian musuh, membunuh ternak kecuali yg untuk dimakan, serta merusak tanaman kecuali utk diambil buahnya (Al Hadist).

(3) Bila telah terjadi kesepakatan utk menghentikan peperangan dan musuh telah mengembalikan wilayah muslim yg dikuasainya dan membebaskan tentara atau penduduk muslim yg ditawannya, maka muslim diperintahkan utk berhenti berperang (al Baqarah 193).

Bagaimana dengan para teroris beragama Islam yg melakukan pemboman sehingga menewaskan penduduk sipil? Tentulah perbuatan mereka itu tidak sesuai dengan ketentuan Allah sebagaimana dijelaskan di atas. Karena tidak sesuai dgn ketentuan Allah maka tidak heran perbuatan mereka tidak mendatangkan kemenangan atas apa yg mereka perjuangkan. Namun di lain pihak, negara dan pemerintah muslim yg berdiam diri saja melihat saudara2 muslimnya ditindas dan dibantai di negara lain juga sama salahnya dgn para teroris tsb. Karena tidak mengikuti perintah Allah itulah pada saat sekarang negara2 muslim kurang dihormati oleh negara2 non muslim. [Yasa/satriamadangkara]

Referensi :

- www.indoforum.org
- http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/jihad-dan-terorisme


Related Posts by Categories



0 komentar: